Pantau Hilal di Pantai Masni, DPW Hidayatullah Papua Barat dan Kanwil Kemenag Papua Barat Perkuat Sinergi Penentuan 1 Syawal 1447 H


MANOKWARI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Papua Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) di Pantai Masni, SP 7, Kabupaten Manokwari, Kamis (19/3/2026) sore. Kegiatan ini dilakukan untuk menentukan awal 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat, Barnabas Dowansiba, menyatakan bahwa pemantauan ini merupakan rujukan krusial bagi pemerintah dalam Sidang Isbat nasional yang digelar oleh Kementerian Agama RI di Jakarta.


Barnabas menjelaskan bahwa agenda tahunan ini memiliki dua tujuan Utama yaitu, memberikan kepastian waktu Idul Fitri bagi umat Islam dan sebagai bentuk pelayanan negara dalam urusan keagamaan.


"Kehadiran kami adalah wujud pelayanan pemerintah dalam penetapan 1 Syawal, sekaligus memastikan umat memperoleh kepastian agar dapat beribadah secara tenang dan serentak di seluruh Indonesia," ujar Barnabas di sela kegiatan.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, termasuk keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) Islam, guna menghasilkan keputusan yang dapat diterima secara kolektif oleh seluruh masyarakat.



Senada dengan hal tersebut, Ketua DPW Hidayatullah Papua Barat, Muhammad Rusdan, yang turut hadir dalam pemantauan, mengimbau umat untuk tetap tenang menyikapi dinamika penentuan awal bulan. Ia menegaskan bahwa rukyatul hilal adalah bagian dari metode syar'i yang diakui.


"Jika nanti ada perbedaan antara metode rukyat dan hisab, masyarakat jangan sampai terganggu oleh ketidakpastian. Kita harus tetap fokus pada esensi ibadah. Ini bukanlah persoalan yang harus memicu keresahan sosial," pesan Rusdan.


Secara teknis, proses pemantauan menghadapi tantangan alam. Ketua Panitia Tim Pemantau Hilal, Aljusman Temongmere, melaporkan bahwa kondisi langit di Manokwari tertutup awan tebal sehingga hilal tidak berhasil teramati secara visual.


"Faktor cuaca menjadi kendala utama. Langit tertutup awan tebal saat matahari terbenam, sehingga posisi bulan tidak terlihat," terang Aljusman.


Lebih lanjut, ia memaparkan data astronomis berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang menetapkan standar tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.


Data Teknis Pemantauan Tinggi Hilal Sudah mencapai 3 derajat (Memenuhi syarat) kemudian Elongas berada di angka 6,1 derajat (Masih di bawah standar 6,4 derajat).


Meskipun selisih elongasi sangat tipis, hasil pengamatan dari Pantai Masni ini akan tetap dilaporkan ke pusat. "Apapun hasilnya, kita menunggu keputusan resmi pemerintah melalui Sidang Isbat sebagai pedoman bersama," pungkas Barnabas Dowansiba.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kemenag Kabupaten Manokwari, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Agama Manokwari, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, serta perwakilan berbagai ormas Islam di wilayah Papua Barat.


Reporter: Miftahuddin